Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Tengah) dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Media Center Komdigi, Jakarta (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Akun Anak Turun 5 Juta, Meutya: 48 Persen Anak Pernah Alami Cyberbullying

4 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah berdampak pada penurunan lima juta akun anak di berbagai platform digital.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan penyelenggara platform digital sejak PP Tunas memasuki tahap implementasi pada 28 Maret 2026.
  • Menurut data pemerintah, sekitar 48 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber (cyberbullying), dan lebih dari 21 ribu kasus kekerasan terhadap anak telah tercatat.
  • PP Tunas tidak hanya mengatur pembatasan usia pengguna, tetapi juga mewajibkan setiap platform digital melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang mereka sediakan, termasuk keberadaan fitur percakapan dan potensi paparan konten yang tidak layak bagi anak.
  • Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang memiliki parameter risiko platform digital secara komprehensif, dan pemerintah mendorong platform digital menerapkan teknologi verifikasi usia secara lebih akurat.
  • Beberapa platform digital, seperti Roblox, telah menonaktifkan fitur percakapan secara otomatis bagi pengguna Indonesia berusia di bawah 16 tahun, dan akses terhadap fitur tersebut hanya dapat dibuka melalui persetujuan orang tua.
  • Pemerintah berharap bahwa dengan implementasi PP Tunas, platform digital dapat berubah dan memperbaiki desain layanannya agar lebih aman bagi anak.
atau

UPdates—Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai berdampak. Saat ini, ada penurunan lima juta akun anak di berbagai platform digital.

You may also like : meutya hafid komdigiVideo Unggahan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Menteri Meutya: Upaya Merendahkan Martabat Presiden

Angka itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

You might be interested : meutya info780 Ribu Anak di Indonesia tak Bisa Lagi Main TikTok

Meutya mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan penyelenggara platform digital sejak PP Tunas memasuki tahap implementasi pada 28 Maret 2026 lalu.

"Melalui kerja sama dengan platform digital, saat ini sudah terdapat penurunan sekitar lima juta akun anak. Angka ini memang masih kecil dibandingkan target yang ingin kita capai, tetapi dalam skala global merupakan salah satu capaian yang signifikan," ujar Meutya Hafid sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik, Selasa, 4 Agustus 2026.

Politikus Golkar itu menjelaskan, pelindungan anak di ruang digital menjadi semakin penting mengingat Indonesia kini memiliki sekitar 235 juta pengguna internet.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 81 persen merupakan generasi muda, termasuk anak-anak dan Generasi Z, sehingga potensi paparan terhadap berbagai risiko digital juga semakin tinggi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data pemerintah, sekitar 48 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber (cyberbullying).

Selain itu, tercatat lebih dari 21 ribu kasus kekerasan terhadap anak, sementara sekitar 46 persen kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah maupun satuan pendidikan.

"Digitalisasi yang berkembang sangat cepat membuat tantangan pelindungan anak semakin kompleks. Karena itu negara harus hadir melalui regulasi yang mampu memberikan perlindungan nyata," kata Menkomdigi.

Meutya menjelaskan, PP Tunas tidak hanya mengatur pembatasan usia pengguna, tetapi juga mewajibkan setiap platform digital melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang mereka sediakan.

Penilaian tersebut mencakup keberadaan fitur percakapan (chat), potensi paparan konten yang tidak layak bagi anak, desain aplikasi yang memicu kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, keamanan data pribadi anak, hingga praktik monetisasi data pengguna anak.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang memiliki parameter risiko platform digital secara komprehensif.

"Kami ingin platform ikut berubah. Jadi bukan hanya melarang anak membuat akun, tetapi platform juga memperbaiki desain layanannya agar lebih aman bagi anak," ujar Meutya Hafid.

Sebagai contoh, ia menyebut platform Roblox telah menonaktifkan fitur percakapan secara otomatis bagi pengguna Indonesia berusia di bawah 16 tahun. Akses terhadap fitur tersebut hanya dapat dibuka melalui persetujuan orang tua.

Pemerintah juga mendorong platform digital menerapkan teknologi verifikasi usia secara lebih akurat.

Menurut Meutya, sejumlah platform telah mulai memanfaatkan teknologi age inferencing, verifikasi berbasis foto, hingga analisis perilaku pengguna untuk membedakan akun anak dan orang dewasa.

"Teknologinya sudah tersedia. Tinggal bagaimana platform mau berinvestasi agar proses verifikasi usia benar-benar berjalan efektif," katanya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >