
UPdates—Dokter dan tenaga kesehatan yang diduga mengejek, membully, dan melontarkan komentar nirempati pada kondisi pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang akhirnya meninggal dunia mendapat ganjaran untuk apa yang mereka lakukan.
You may also like :
Salah Sambung Usus, Dokter Dipecat Setelah Pasien tak Bisa Kentut dan Buang Air Besar
Satu per satu mereka mendapat sanksi meski sudah meminta maaf.
You might be interested :
PKS Prihatin THR Nakes di Beberapa Rumah Sakit Besar hanya 30 Persen
Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang misalnya, resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara Dewi Jasmine.
Sebelumnya, Dokter Tamara menuliskan komentar “banyakin duit halal” saat Yurizal Tri Chaerawan mengeluh setelah 8 jam belum mendapat ruangan di rumah sakit.
"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," kata Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Manajemen RS Pusri Palembang sebelumnya juga meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga Yurizal Tri Chaerawan.
Manajemen menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan resmi di akun Instagram @rspusriplg pada 5 Agustus 2026.
Pihak rumah sakit menegaskan komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan lewat akun media sosial pribadi sang dokter dan sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan maupun kebijakan RS Pusri.
Tamara sendiri telah menyampaikan permintaan maaf. "Pertama, kepada Tuhan saya memohon ampun atas dosa, salah, dan khilaf saya selama ini. Yang kedua, saya minta maaf kepada warga Threads atas tulisan saya yang telah menyinggung hati warga Threads," kata Tamara dalam video, Kamis, 6 Agustus 2026.
dr Tamara juga sempat memberikan klarifikasi dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal.
Ia membantah komentarnya ditujukan langsung ke utas milik kerabat almarhum, dan menyebut unggahannya justru ditulis di utas pengguna lain dalam rangka meluruskan diskusi soal BPJS Kesehatan.
dr Beni Christian Sihombing yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga meminta maaf usai menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit dengan komentar “Ruang Jenazah Kosong.”
Komentar tersebut memicu kritik luas dan Beni kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.
Ia mengaku menyesali celotehannya. Beni juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.
"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," ujarnya.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan menyesalkan munculnya komentar sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman.