Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus /2026. (Foto : Mahen/Andr/DPR RI)

14 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA yang Disetujui Komisi III

13 August 2026
Font +
Font -

UPdates–Komisi III DPR RI menyetujui 14 nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.

You may also like : habiburokhman 1DPR Minta Negara Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus

Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan Komisi III DPR RI.

You might be interested : abdullah dpr pkbDPR Ingatkan KPK Jangan Main-Main di Kasus Korupsi Haji, Desak Tetapkan Tersangka

Dalam pandangan fraksi, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam menilai para calon, antara lain integritas, moralitas, rekam jejak, kompetensi, kapasitas keilmuan, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, Komisi III kemudian menyepakati nama-nama calon untuk selanjutnya dibawa ke tahap persetujuan di tingkat paripurna.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan tadi oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Habiburokhman menambahkan, seluruh hasil pelaksanaan fit and proper test selanjutnya akan disampaikan Komisi III kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna. Penyampaian tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum para calon memperoleh persetujuan di tingkat paripurna.

“Selanjutnya, hasil dari fit and proper ini akan kami laporkan dan sampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI tanggal 18 Agustus yang akan datang pada Selasa, untuk mendapatkan persetujuan di tingkat Paripurna,” tutur Habiburokhman.

Berikut 14 nama yang mendapatkan persetujuan Komisi III DPR RI:

  1. Syamsul Arief – Hakim Agung Kamar Pidana.
  2. Sugiyanto - Hakim Agung Kamar Pidana.
  3. Sudharmawatiningsih - Hakim Agung Kamar Pidana.
  4. Dhifla Wiyani – Hakim Agung Kamar Pidana.
  5. Sobandi – Hakim Agung Kamar Perdata.
  6. Nurmaningsih – Hakim Agung Kamar Perdata.
  7. Musthofa – Hakim Agung Kamar Agama.
  8. Mamat Ruhimat – Hakim Agung Kamar Agama.
  9. L.Y. Hari Sih Advianto – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
  10. Maftuh Effendi – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
  11. Yeheskiel Minggus Tiranda – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
  12. Edwin Partogi Pasaribu – Hakim Ad Hoc HAM.
  13. Roki Panjaitan – Hakim Ad Hoc HAM.
  14. Soediyo – Hakim Ad Hoc Tipikor.
Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >