Nusron Wahid (Foto: Istimewa)

Kasus Korupsi HGB, Nusron Wahid Akhirnya Muncul, Tegaskan Hormati Proses Hukum di KPK

18 September 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid akhirnya muncul dan memberi pernyataan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang melibatkan lembaga yang dipimpinnya.

You may also like : captureIstana Pastikan Tak Ikut Campur Urusan KPK dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK yang beberapa kali menyebut namanya di kasus tersebut.

You might be interested : budi p jubir kpkKasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

"Pertama kami menghormati, apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan ikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron di kantornya, Jakarta, Jumat, 18 September 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.

Politikus Golkar itu berharap kasus yang menjerat bawahannya di Kementerian ATR/BPN ini akan membuat proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN.

Nusron memastikan kasus ini tidak akan mengganggu pelayanan publik di kementeriannya.

"Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK.

Menurutnya, seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Makanya, perkembangan perkara kata dia sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya.

Merujuk pada konstruksi perkara yang disampaikan KPK dalam konferensi pers Selasa, 15 September malam, empat dari delapan orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Sementara empat tersangka lainnya yang juga sudah ditahan KPK adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK memastikan akan menelusuri aliran uang sejumlah Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >