Guruh Soekarnoputra. (foto:Dok.IG@ganjar_pranowo)

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Samping Makam Ibu Fatmawati

26 September 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates - Putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 04.16 WIB. Jenazah disemayamkan di rumah duka berada di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Jakarta Selatan.

You may also like : jokowi wapres sidang mpr tvparlemenMegawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Adik kandung Presiden ke-5 Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ini meninggal dunia pada usia 73 tahun di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.

You might be interested : soekarno 1959Sejarah Hari Ini, 6 Juni: Hari Lahir Bung Karno

Almarhum sebelumnya dikabarkan kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan informasi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, almarhum rencananya akan dimakamkan di samping makam ibundanya, Fatmawati, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Semasa hidupnya, almarhum yang bernama asli Muhammad Guruh Irianto Soekarnoputra itu dikenal sebagai seniman dan politisi.

Guruh tercatat mendirikan grup kesenian Swara Mahardika, GSP Production, grup Guruh Gipsy, hingga Gank Pegangsaan bersama Keenan Nasution, Abadi Soesman, dan Chrisye.

Berbagai lagu legendaris diciptakannya, di antaranya: Kala Sang Surya Tenggelam, Melati Suci, Zamrud Khatulistiwa, Lenggang Puspita, Mahadaya Cinta, serta Galih dan Ratna.

Dalam dunia politik, Guruh Soekarnoputra bergabung dengan PDI pada 1982 dan kemudian berlanjut ke PDIP pada 1999 hingga saat ini. Ia juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada masa jabatan 1999-2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >