Nusron Wahid (Foto: Istimewa)

Peringatan Keras KPK, Menteri Nusron Wahid Diminta jangan Perburuk Citra Penegakan Hukum

11 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Peringatan tegas dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

You may also like : febrie tanpa rompi dan borgol ditahan di rutan kpkMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Lakukan TPPU Rp346,7 M

Lembaga antirasuah itu meminta Nusron kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan ulang.

You might be interested : budi p jubir kpkMangkir, KPK Minta Menteri Nusron Wahid Kooperatif

Bagi KPK, ketidakpatuhan terhadap proses hukum berpotensi memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum dapat ditunda-tunda.

Penyidik memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan.

“Penyidik secepatnya akan jadwalkan ulang pemeriksaan Sdr. NW,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2026.

Ditegaskan Budi, Nusron harus hadir dalam pemeriksaan berikutnya. Yang bersangkutan diminta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Terlebih, sebagai pejabat publik hendaknya juga menjadi teladan dalam bernegara. Salah satunya dengan mendukung proses penegakan hukum,” ujarnya dilansir dari RRI.

Budi mengingatkan, proses pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.

Makanya, setiap pihak yang dimintai keterangan diharapkan membantu penyidik memperjelas konstruksi perkara.

KPK secara tegas mengingatkan bahwa ketidakhadiran saksi jangan sampai memunculkan persepsi proses penegakan hukum bisa diulur atau ditunda.

“Jangan sampai kemudian muncul persepsi atau preseden menunda-menunda penegakan hukum,” kata Budi.

Keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh dan menelusuri informasi yang relevan dengan penyidikan.

Sebelumnya, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir karena agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN dan telah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran kepada KPK.

Penyidik selanjutnya akan mengatur jadwal pemeriksaan ulang. KPK mengharapkan Nusron memenuhi panggilan, agar proses hukum dapat berjalan efektif dan perkara yang tengah ditangani semakin terang.

Kepatuhan terhadap proses hukum tegas KPK merupakan hal mendasar bagi setiap warga negara. Terlebih bagi pejabat publik yang dituntut menjadi contoh dalam menjunjung hukum dan mendukung pemberantasan korupsi.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >