
UPdates—Aparat keamanan membubarkan paksa peserta aksi unjuk rasa 28 Oktober 2026 dengan tembakan gas air mata.
You may also like :
Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutannya
Pembubaran paksa sekitar pukul 18.06 WIB salah satunya terjadi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
You might be interested :
Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI, Polisi Tangkap 21 Orang, Bawa Petasan dan Bukan Peserta Aksi
Massa aksi yang dibubarkan sebagian mengaku bagian dari KOMITE SADAR.
Sebelumnya, massa aksi sempat bernegosiasi dengan polisi untuk meminta akses jalan menuju Bundaran HI.
Akan tetapi, polisi melarang mereka melintas dan memasang barikade menggunakan perisai di perempatan jalan.
Menjelang malam, massa mulai berusaha memukul mundur barikade polisi. Namun, barisan petugas yang berlindung di balik perisai memberikan perlawanan dengan terus mendorong massa.
Sekitar pukul 18.06 WIB, terdengar lima kali letusan disertai nyala api di langit. Sejurus kemudian, kepulan asap gas air mata membuat massa mundur.
Selain dengan gas air mata, aparat juga memukul mundur pendemo dengan menyemprotkan air menggunakan mobil pengurai massa.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto tampak mendatangi lokasi. Sebagaimana dilansir dari laporan Kompas.com, ia meminta jajarannya tetap bersiaga menghadapi situasi.
Massa yang menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, masih terus bertahan hingga pukul 18.00 WIB.
Sebagian massa yang hendak menuju kawasan Bundaran HI masih tertahan di depan Gedung UOB. Sementara itu, sejumlah massa juga ada yang sudah berkumpul di Bundaran HI.
Di depan Gedung UOB, massa masih terus berupaya menembus pengadangan aparat. Di titik lainnya, massa juga menggelar orasi di tengah jalan.
Dalam demo ini, sebagian massa berhasil menembus Bundaran HI sejak pukul 14.30 WIB. Massa tersebut datang menggunakan berbagai angkutan umum dari Monumen Nasional ke Bundaran HI.
Setidaknya, terdapat puluhan angkutan umum yang berhasil menembus kawasan Bundaran HI.
Massa dari berbagai elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat beberapa kali nyaris bentrok dengan aparat karena ditahan barikade polisi. Terjadi beberapa insiden saling dorong.
Sementara itu, sebagian massa lainnya, termasuk mahasiswa Universitas Indonesia, berhasil menerobos barikade dan menduduki Bundaran HI untuk menyampaikan aspirasi.
Sebagian peserta aksi juga dilaporkan ditangkap saat mereka mencoba masuk ke kawanan Bundaran HI. Video penangkapan mahasiswa tersebut ramai dibagikan di media sosial.
Dalam aksi hari ini, massa menyampaikan setidaknya lima tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional dan menuntut penindakan terhadap korporasi yang bertanggung jawab serta pembenahan tata kelola lahan secara terpadu.
Tuntutan kedua menyasar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demonstran meminta anggaran negara diprioritaskan untuk kepentingan publik dan menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ketiga, massa mendesak penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta penyediaan lapangan kerja berkualitas. Massa menyoroti persoalan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kebutuhan dasar.
Keempat, demonstran menuntut penghentian penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka mendesak penegakan hukum tidak disalahgunakan untuk melindungi kepentingan pihak tertentu.
Tuntutan kelima berkaitan dengan kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Massa meminta pemulihan kebebasan berpendapat, penindakan terhadap pelanggar HAM, serta penghentian militerisasi di ruang sipil.
Lima tuntutan tersebut menjadi dasar aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan petani.