Demo nasional di Prancis (Foto: Anadolu)

Pendemo Rusuh akan Didenda Rp202 Juta, Senat Prancis Sudah Setuju

29 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Senat Prancis menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan demonstran perusuh membayar denda hingga 10 ribu euro atau sekitar Rp202 juta.

You may also like : trisakti istanaGiliran Mahasiswa Trisakti yang Demo di Depan Istana Negara Hari Ini

Uang denda ini untuk mengganti rugi kerusakan selama aksi unjuk rasa.

You might be interested : prancis demoDemo Prancis: 267 Polisi Terluka, Lebih 250 Pendemo, dan 1.400 Orang Ditangkap

Sebagaimana dilansir dari laporan Euro News, Kamis 29 Oktober 2026, persetujuan terhadap RUU itu diambil melalui pemungutan suara.

Sebanyak 229 suara menyatakan mendukung RUU tersebut. Sementara 105 suara menolak.

Aliansi sayap kanan dan kelompok sentris yang menguasai mayoritas kursi di Senat menjadi pendukung utama regulasi tersebut.

Meski sudah disetujui Senat, RUU tersebut masih harus dibahas dan disetujui oleh Majelis Nasional Prancis sebelum dapat diberlakukan.

Aturan tersebut diajukan setelah terjadinya kerusuhan usai kemenangan Paris Saint-Germain (PSG) atas Arsenal di final Liga Champions, Mei 2026 lalu.

Demonstrasi terkait ketimpangan dan kenaikan harga yang berakhir rusuh pada 17 Oktober 2026 membuat RUU itu semakin mendapat perhatian.

Kerusuhan pada 17 Oktober 2026 tersebut menyebabkan ribuan tempat usaha mengalami kerusakan dan penjarahan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, menekankan pentingnya segera merespons kerusakan dan situasi kacau pada peristiwa tersebut.

Mayoritas masyarakat Prancis tegas dia tidak seharusnya menanggung biaya akibat tindakan segelintir perusak.

Pemerintah Prancis menilai RUU tersebut dapat meningkatkan pertanggungjawaban finansial atas kerusakan yang terjadi selama aksi unjung rasa.

Akan tetapi, rancangan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka memperingatkan orang yang secara tidak langsung menyebabkan kerusakan juga harus dimintai pertanggungjawaban finansial.

Ini dapat berlaku apabila mereka terbukti secara sadar berpartisipasi dalam kelompok yang dibentuk untuk melakukan aksi perusakan.

RUU itu juga memungkinkan penyitaan tunjangan kesejahteraan sosial dan bantuan perumahan untuk membayar ganti rugi.

Hal itu menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia karena dinilai berpotensi menambah beban finansial masyarakat rentan.

Amnesty International memperingatkan kebijakan tersebut dapat mendorong keluarga yang sudah terpinggirkan semakin terjerumus ke jurang kemiskinan.

Organisasi itu mengingatkan risiko dampak finansial yang lebih berat bagi kelompok masyarakat yang telah menghadapi kesulitan ekonomi.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >