
UPdates—Sebuah insiden traumatis menimpa para santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo pada Rabu, 29 Oktober 2026 dini hari.
You may also like :
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera: Naikkan Gaji Guru
Penggeledahan dini hari yang dilakukan aparat kepolisian itu menghebohkan publik dan viral di media sosial. Kecaman pun bermunculan.
You might be interested :
DPR Minta Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Diinvestigasi
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam unggahan di X menyebut itu adalah intimidasi yang keterlaluan dan berharap Kapolri memberi atensi khusus.
“Ayo pak Suyudi Ario Seto, jaga nama baik Polisi di mata umat, hindari kejadian-kejadian intimidasi keterlaluan seperti ini,” katanya sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurutnya, ini mesti diusut tuntas. “Sudah saya sampaikan ke Komisi 3 ya, agar ini diusut tuntas. Agar kita pulihkan nama baik semua. Kita buktikan Polisi Bersama Masyarakat,” ujarnya.
Ustaz Hilmi Firdausi sementara itu berharap Polri meminta maaf sekaligus mempertanyakan di mana azas praduga tak bersalah dalam kejadian itu.
“Sebaiknya POLRI segera meminta maaf kepada keluarga besar Pesantren Himalatul Qur'an terutama para santriwati & asatidzah yang diduga telah diperlakukan secara intimidatif & niradab, padahal akhirnya tidak terbukti bersalah,” tulisnya di X.
Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini pasti akan menimbulkan trauma berkepanjangan dan kebencian kepada aparat di kemudian hari.
“Mohon juga Divpropam POLRI segera mengusut dugaan salah prosedural dalam penggrebekan ini. Martabat para santriwati penghafal Qur'an tersebut harus dijaga dan segera dipulihkan agar tidak menimbulkan kemarahan ummat Islam,” katanya.
Di tengah kritik tajam tokoh publik, Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan penjelasan terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo itu.
Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sudah bertemu dengan para tokoh termasuk ustaz Abu Bakar Ba'asyir, ustaz Abdul Rohim (anak Abu Bakar Ba'asyir), dan ustaz Amir Mahmud.
"Kemarin yang dilakukan itu adalah mencari titik terang masalah ini supaya penyidikan ini menjadi utuh. Nah, terlepas dari itu, saya luruskan juga ke para ulama tadi bahwa kalau ada keluhan-keluhan mereka ini ada masalah terkait kepada masalah hal-hal di luar prosedur, ya kami berkomitmen bahwa akan melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam, gitu. Nah, tadi saya sampaikan seperti itu, kami siap menjalin komunikasi dengan baik dengan para ulama," kata Brigjen Andi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Detik.com, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Brigjen Andi berharap agar tidak ada penyebaran informasi yang salah atau hoaks. Ia juga menegaskan bahwa dirinya menjamin bahwa kepolisian akan menindak tegas apabila ada kesalahan yang mungkin terjadi.
"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan," kata Brigjen Andi.
Ia memastikan Polda Jawa Tengah berkomitmen menghormati hak setiap orang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Siapa pun yang tidak terbukti terkait dengan perkara tidak boleh diberi stigma atau dirugikan nama baiknya. Kami juga mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sejuk dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi dari kepolisian akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah dipastikan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan resmi pihak ponpes, kejadian ini terjadi pukul 03.20 WIB di mana belasan polisi dan Brimob bersenjata lengkap mendobrak pintu asrama saat santriwati tertidur karena tidak sempat membukakan pintu.
Santriwati yang kaget dan belum sempat mengenakan hijab/cadar ditarik keluar, ditodong laras panjang, hingga mengalami intimidasi fisik dan verbal. Termasuk wajah dicengkram dan dibentak.
Santriwati kemudian digiring ke Polsek Mojolaban lalu dipindah ke Polres Sukoharjo untuk diinterogasi tanpa didampingi wali/kuasa hukum dan tanpa surat panggilan. Mereka juga sempat kelaparan karena baru diberi makan pada sore hari.
Pihak kepolisian mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus pembakaran warung di Grogol, Sukoharjo.
Polisi mengamankan dan memeriksa 27 orang saksi, termasuk anak di bawah umur dari dua lokasi di Karanganyar dan Sukoharjo dengan melibatkan pendampingan P2TP2A/UPTD PPA.
Setelah pemeriksaan, seluruh santri dan pihak ponpes yang diperiksa telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, meskipun pihak ponpes menyayangkan prosedur penggerebekan yang dinilai tidak humanis dan mendesak pengembalian barang-barang yang disita.