Ilustrasi pajak digital (Foto: AI)

Mulai 9 November, Pemerintah Pungut Pajak Digital, Termasuk Transfer Bank

2 November 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Pemerintah akan mengenakan pajak digital pada aktivitas transaksi keuangan, termasuk transfer perbankan dalam waktu dekat.

You may also like : novita hardini3Industri Menjerit Dicekik Pajak, Novita Hardini: Cari Duit Katanya Susah Sekali

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan pemerintah akan menerapkan pajak digital (digital taxation) pada 9 November 2026.

You might be interested : images (22)Fadel Muhammad Gantikan Hashim Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama Surge

Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia, kebijakan ini akan melibatkan perbankan hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan, bank pemerintah, bank swasta, dan perusahaan fintech, termasuk platform digital seperti Shopee, Lazada, dan GoTo, akan dilibatkan dalam pemungutan dan penyetoran pajak yang selama ini belum dipungut.

Pemerintah akan memanfaatkan teknologi elektronik, teknologi informasi (IT), hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dari berbagai transaksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah tersebut menurut Hashim dilakukan lantaran rasio penerimaan negara Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah negara lain.

Ia menyebut penerimaan negara yang terdiri dari pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru mencapai 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hashim membandingkan rasio tersebut dengan Kamboja yang mencapai 18 persen dan India sebesar 20 persen. Sementara itu, sejumlah negara lain yang ia sebut memiliki rasio penerimaan negara lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Bagi Hashim, Indonesia memiliki potensi meningkatkan rasio penerimaan negara hingga menyamai Kamboja. Dengan selisih rasio sebesar 6 persen terhadap PDB, ia memperkirakan terdapat potensi tambahan penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun per tahun.

Harapan Hashim, ke depan, penerapan pajak digital dan optimalisasi pemungutan pajak dapat memperbaiki kondisi fiskal Indonesia yang selama ini menjadi sorotan pengamat dan lembaga internasional.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >