
UPdates—Partai Gerindra mengeklaim tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menangkap tiga kadernya yang pesta narkoba dimutasi karena dugaan permintaan uang.
You may also like :
Habiburokhman Sebut Prabowo Sering Dihina Secara Kasar dan Lampaui Batas Etika
Hal itu diungkap Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman. Ia menegaskan, informasi soal permintaan uang tersebut sudah mereka dengar.
"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa, 3 November 2026.
Ketua Komisi III DPR RI itu tidak merinci lebih lanjut mengenai dugaan permintaan uang tersebut.
Wakil rakyat dari dapil Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi, apalagi intervensi dari Gerindra terhadap Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus tersebut.
"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," tegas Habiburrokhman sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com.
Terkait kasus pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya ini, Habiburokhman mengatakan, Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Gerindra telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kadernya yang terlibat kasus narkoba tersebut.
Mahkamah Partai Gerindra memutuskan memecat ketiganya melalui sidang etik pada 8 Oktober 2026.
"Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," pungkas Habiburrokhman.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turur menyoroti mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut. Dia menduga ada potensi intervensi pihak luar di balik rotasi itu.
"Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," ujar Sugeng.
Sugeng menilai, mutasi mendadak terhadap anggota kepolisian setelah penangkapan tersebut perlu dicermati, terutama jika tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus.
Dia pun meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi keputusan mutasi tersebut untuk memastikan kebijakan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Luthfie menjelaskan, mutasi dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Terkait pernyataan Gerindra soal dugaan permintaan uang, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan.