
UPdates—Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, kekhawatiran sebagian kalangan di awal pemerintahan mengenai potensi kemunduran demokrasi dan menguatnya otoritarianisme terbukti tidak beralasan.
You may also like :
Ternyata Bukan Hanya Korupsi, Ini 13 Tindak Pidana yang Dibidik di RUU Perampasan Aset
Hal ini disampaikannya dalam rangka merespons dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran per 20 Oktober 2026.
You might be interested :
Siswa SD Ngaku Dipukuli Kakak Kelas sebelum Meninggal, DPR Minta Polisi Transparan
“Sebaliknya, di era pemerintahan Presiden Prabowo, tindakan represif aparat terkait penyampaian pendapat di muka umum justru menurun secara sangat signifikan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Tak hanya itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan ruang kebebasan berekspresi dibuka lebar bagi setiap warga negara.
Kritik terhadap jalannya pemerintahan, ungkap Habiburokhman, menjadi pemandangan sehari-hari yang direspons secara dewasa oleh kekuasaan.
Bahkan, di ruang publik maupun jagat media sosial, tidak jarang muncul lontaran pernyataan yang dinilai menyerang dan menghina pribadi Presiden Prabowo secara terlalu kasar serta melampaui batas-batas etika.
Akan tetapi, menurut Habiburokhman, Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan yang matang; tidak satu pun dari para pengkritik tersebut yang dikriminalisasi atau dikenakan hukuman.
“Wajah aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa pun berubah jauh lebih humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga nyaris tidak ada lagi insiden kekerasan terhadap para pengunjuk rasa,” ujar Habiburokhman.