
UPdates—Foto Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Ruang Badan Anggaran / Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Yogyakarta diturunkan oleh massa aksi dari Forum Kebangsaan DIY bersama sejumlah elemen masyarakat.
You may also like :
Insiden Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo, DPR Sebut Keterlaluan, Wakapolda Temui Ulama
Aksi penurunan foto tersebut terjadi pada Rabu, 4 November 2026 lalu, di tengah audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DIY terkait polemik ijazah serta tuntutan pemakzulan Gibran.
You might be interested :
Prabowo: Ganti Pemerintah Itu Ada Mekanismenya, Dengan Baik, Dengan Damai
Setelah audiensi selesai, foto tersebut kemudian dipasang kembali oleh pihak DPRD DIY.
Menanggapi hal itu, politikus PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menegaskan bahwa proses pemakzulan belum berjalan sehingga Gibran tetap menjabat Wakil Presiden.
“Mas Gibran tetap Wapres, prosedur pemakzulan jg blm berjalan. Semua mesti ikut aturan,” kata Mardani dalam unggahan di akun X pribadinya, @MardaniAliSera, Jumat, 6 November 2026 sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa publik menginginkan putusan MK dan MA terkait pendidikan dan surat keterangan penyetaraan Gibran segera ditindaklanjuti.
“Tp kejadian ini menunjukkan bahwa publik berharap proses politik segera berjalan setelah keputusan MK dan MA,” tegas anggota DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 (6 Oktober 2026).
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memutuskan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.