Aliansi Ormas Islam saat melapor ke Bareskrim awal pekan ini. (Foto: X)

Aliansi Ormas Islam: Harapan Kami Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya Ditahan dan Dipidanakan

7 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Aliansi Ormas Islam melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran video ceramah yang memicu kegaduhan di masyarakat.
  • Laporan ini dilakukan oleh 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tidak terkait dengan politik, melainkan untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
  • Aliansi Ormas Islam berharap ketiga tokoh tersebut segera diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dipidanakan.
  • Tujuan dari laporan ini adalah untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia dengan menyelesaikan masalah melalui proses hukum.
  • Ade Armando sendiri merupakan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun Aliansi Ormas Islam menyatakan bahwa laporan mereka tidak terkait dengan kepentingan politik partai.
  • Pelaporan ini dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, dan diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang timbul akibat penyebaran video ceramah tersebut.
  • Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa kerukunan antarumat beragama di Indonesia tetap terjaga.
atau

UPdates—Aliansi Ormas Islam menegaskan laporan kepolisian yang mereka lakukan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda tidak ada hubungannya dengan politik.

You may also like : whatsapp image 2026 03 16 at 15.27.38Mudik Lebaran 2026: PMI Kerahkan 6.905 Personil di 456 Pos Siaga

Makanya, mereka mengaku tak pernah terbesit keinginan melihat sosok seperti Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

You might be interested : rms kaesangPerkenalan Spesial Rusdi Masse di PSI dan Janjinya pada Kaesang

"Terkait dengan mundurnya Ade Armando itu adalah urusan pribadi, urusan internal dari Ade Armando. Urusan sikap politik dari Ade Armando. Itu bukan tujuan dan harapan kami,” kata salah satu perwakilan Aliansi Ormas Islam, Gurun Arisastra saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad Al Islamiyyah, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.

Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam dan SAMMI itu menyatakan, harapan mereka adalah Ade Armando dan kawan-kawan segera diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

"Harapan kami adalah Ade Armando, Grace Natalie, dan juga Permadi Arya untuk segera diproses hukum, diperiksa, ditetapkan tersangka, ditahan dan dipidanakan," tegasnya.

Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam resmi melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 4 Mei 2026.

Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran potongan video ceramah dari mantan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla (JK) yang dinilai telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Langkah hukum ini diambil oleh kuasa hukum gabungan ormas Islam sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur yang resmi.

Mereka berharap proses hukum dapat membuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Font +
Font -