
UPdates–Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh desain program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyusul perubahan konsep yang dinilainya cukup mendasar sejak program tersebut diperkenalkan kepada publik.
You may also like :
Pengurus Koperasi Desa bukan "Jatah" Keluarga Kades, DPR: Jangan Ada KKN
Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan, pada awalnya Kopdes Merah Putih diproyeksikan sebagai koperasi yang berfungsi layaknya minimarket atau ritel desa, yakni menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi wadah pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
You might be interested :
Parah! Anggota DPR Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, Warga yang Dicoret Rugi Besar
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menyampaikan fungsi baru Kopdes sebagai infrastruktur penyaluran berbagai barang bersubsidi sekaligus off-taker yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
"Kalau memang konsepnya berubah sejauh itu, saya justru punya pertanyaan. Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi," ujar Darmadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III itu menilai perubahan tersebut bukan sekadar pergantian istilah, melainkan menyangkut perubahan fungsi, model bisnis, hingga arah kebijakan program.
Makanya, ia mempertanyakan apakah perubahan tersebut menunjukkan bahwa desain awal program memang masih memerlukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara luas.
Program berskala nasional seperti Kopdes Merah Putih kata dia seharusnya dibangun melalui perencanaan yang matang sehingga memiliki arah yang jelas sejak awal pelaksanaan.
"Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya," tegasnya.
Darmadi menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai alasan perubahan konsep tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun para pengelola koperasi di daerah.
Ia berharap evaluasi dilakukan agar implementasi program benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.