Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. (Foto: Andri/DPR RI)

Anggota DPR PDIP “Bingung” Kopdes Merah Putih Gonta-Ganti Konsep

29 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Anggota DPR PDIP, Darmadi Durianto, meminta pemerintah mengevaluasi desain program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena perubahan konsep yang mendasar.
  • Program KDKMP awalnya ditujukan sebagai koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi wadah pemasaran produk UMKM di desa.
  • Namun, pemerintah kemudian mengubah fungsi KDKMP menjadi infrastruktur penyaluran barang bersubsidi dan off-taker untuk hasil produksi pertanian masyarakat.
  • Darmadi mempertanyakan keputusan pemerintah untuk membentuk 80 ribu koperasi, satu di setiap desa, tanpa mempertimbangkan potensi ekonomi dan efisiensi logistik.
  • Ia menilai perubahan konsep KDKMP bukan hanya pergantian istilah, melainkan perubahan fungsi, model bisnis, dan arah kebijakan program.
  • Darmadi berharap pemerintah memberikan penjelasan komprehensif tentang alasan perubahan konsep KDKMP untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan para pengelola koperasi.
  • Evaluasi program KDKMP diperlukan agar implementasinya dapat memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
atau

UPdates–Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh desain program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyusul perubahan konsep yang dinilainya cukup mendasar sejak program tersebut diperkenalkan kepada publik.

You may also like : mufti anam dpr 11Pengurus Koperasi Desa bukan "Jatah" Keluarga Kades, DPR: Jangan Ada KKN

Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan, pada awalnya Kopdes Merah Putih diproyeksikan sebagai koperasi yang berfungsi layaknya minimarket atau ritel desa, yakni menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi wadah pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.

You might be interested : nurhadi dprParah! Anggota DPR Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, Warga yang Dicoret Rugi Besar

Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menyampaikan fungsi baru Kopdes sebagai infrastruktur penyaluran berbagai barang bersubsidi sekaligus off-taker yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat.

"Kalau memang konsepnya berubah sejauh itu, saya justru punya pertanyaan. Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi," ujar Darmadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III itu menilai perubahan tersebut bukan sekadar pergantian istilah, melainkan menyangkut perubahan fungsi, model bisnis, hingga arah kebijakan program.

Makanya, ia mempertanyakan apakah perubahan tersebut menunjukkan bahwa desain awal program memang masih memerlukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara luas.

Program berskala nasional seperti Kopdes Merah Putih kata dia seharusnya dibangun melalui perencanaan yang matang sehingga memiliki arah yang jelas sejak awal pelaksanaan.

"Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya," tegasnya.

Darmadi menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai alasan perubahan konsep tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun para pengelola koperasi di daerah.

Ia berharap evaluasi dilakukan agar implementasi program benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >