UPdates - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan tempat ibadah di Kota Makassar harus bebas dari pungutan parkir. Dia menyebut kawasan tempat ibadah bukan merupakan area komersial, sehingga tidak boleh dijadikan lahan parkir berbayar.
You may also like : Larang Azan di Masjid, Menteri Israel Ben-Gvir Terus Provokasi Umat Islam
"Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial,” ungkap ARA dalam keterangannya yang diterima Keidenesia, Senin, 12 Mei 2025.
ARA menambahkan, tata kelola parkir di Kota Makassar ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga harus mengedepankan pelayanan publik yang baik dan adil.
“Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil. Khususnya di tempat ibadah, kenyamanan dan kesuciannya harus dijaga,” ujarnya.
Dia juga menyatakan akan meninjau ulang titik-titik parkir di Makassar, termasuk di kawasan wisata, guna memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
“Di sejumlah tempat wisata, pengelolaan parkir perlu diperhatikan lebih serius. Kami ingin memastikan tidak ada pungutan liar dan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
ARA menegaskan, jika ditemukan juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya di sekitar tempat ibadah, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan.
“Bila ada pihak yang menyalahgunakan lahan di sekitar tempat ibadah untuk kepentingan parkir komersial, kami akan lakukan evaluasi dan tindakan tegas,” tegasnya.
ARA juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar. Ia menegaskan, tindakan tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) dan pemerasan.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan keluhan soal dugaan juru parkir liar yang beroperasi di halaman Masjid Cheng Hoo Makassar. Menanggapi hal tersebut, PD Parkir Makassar Raya memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.