
UPdates—Pemerintah memberikan kemudahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025 mendatang.
You may also like :
Pemerintah Pastikan Diskon Listrik 50% Awal Juni Berlaku untuk 3 Golongan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
You might be interested :
Seperti PNS, PPPK juga Dapat Pensiun di RUU ASN
Menurutnya, itu merupakan arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Kami ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” kata Rini sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 18 Desember 2025.
Menpan-RB bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja sudah memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).
Tanggal di sela-sela itulah yang kemudian diputuskan pemerintah untuk WFA bagi ASN. Kebijakan WFA ini untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.
Rini mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.
“Kami mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” tegas Rini.
Masyarakat kata dia juga masih bisa memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id.