UPdates—Polemik pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan yang jaraknya jauh dari jadwal awal yang ditetapkan.
You may also like : Bantah KemenPAN-RB, Rahmat Saleh: Tidak Ada Keputusan CASN harus Diangkat Serentak
Pengangkatan CPNS 2024 semula diputuskan pada Maret 2025 (usul penetapan NIP) kemudian menjadi mulai diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak. Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK sebelumnya dijadwalkan Juli 2025 (usul penetapan NIP) lalu diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak.
You might be interested : Jamin Revisi UU Pemilu Transparan, Seluruh Rapat Komisi II Live di Medsos
Perubahan jadwal itu ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Menanggapi reaksi keras publik, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan KemenPAN-RB tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (CPPPK Tahap 1).
Menurutnya, dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.
“Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Minggu, 9 Maret 2025.
Ia memahami reaksi terhadap penundaan ini karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS sudah mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.
“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” ujarnya.
“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Makanya, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.
“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegasnya.
“Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” harapnya.
Jebolan Fisipol UGM ini berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.
“Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.