
UPdates—Pemerintah membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh yang dijadwalkan mulai April 2026.
You may also like :
Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Anak TK Juga Dapat Beasiswa PIP
Pembatalan pembelajaran daring atau belajar online itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno.
You might be interested :
Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu per Bulan Mulai 2026
Menurut Pratikno, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dengan skema tatap muka di sekolah.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Kebijakan tersebut sebelumnya dirancang untuk efisiensi energi nasional. Namun, kemudian diputuskan bahwa pembelajaran daring belum mendesak saat ini.
Pemerintah memprioritaskan kualitas pendidikan siswa tetap optimal. Ini sejalan dengan program peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Prioritas Presiden adalah peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Fokus mencakup sekolah di bawah berbagai kementerian terkait," jelasnya.
Pratikno mengatakan, keputusan diambil setelah koordinasi lintas kementerian. Termasuk bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Agama.
Semua pihak sepakat menjaga proses belajar tetap normal di sekolah. Langkah ini dinilai penting bagi stabilitas pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pembelajaran di sekolah harus tetap dilaksanakan seperti biasa demi penguatan pendidikan karakter dan alasan akademik.
Sebelumnya, rencana belajar online mendapat banyak sorotan, termasuk dari kalangan DPR RI yang memperingatkan kegagalan metode ini saat Covid-19.