UPdates—Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 40 gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) pada hari Senin, 24 Februari 2025, besok.
You may also like : Penjabat Gubernur Sulsel Lantik 3 Pj Kepala Daerah Hari Ini, Ini Daftarnya
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz memastikan jadwal tersebut dalam keterangannya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Minggu, 23 Februari 2025.
You might be interested : Khawatir Calon Tunggal, MK Hapus Ambang Batas Presiden di Pilpres
Pembacaan putusan di Ruang Sidang Gedung I MK itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita. Sidang akan dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo.
Sebelumnya, dari 310 perkara pilkada di MK, 270 daerah telah dibacakan dalam putusan dismissal 4-5 Februari 2025. Sedangkan 40 perkara lainnya berlanjut ke sidang pembuktian.
Di antara 40 perkara yang akan diputuskan hari ini, termasuk Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai PHPU Wali Kota Palopo Tahun 2024 dan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai PHPU Bupati Jeneponto Tahun 2024.
Sengketa Pilkada Palopo terkait permasalahan keabsahan ijazah Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Palopo, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin menjadi pemenang dengan meraih 33.933 suara.
Mereka unggul dengan selisih 595 suara atas paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih yang meraih 33.338 suara.
Paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir sementara itu meraih 7.729 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta meraih 19.484 suara.
Sementara itu, sengketa Pilkada Jeneponto terkait pemungutan suara ulang di 10 TPS yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tidak dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto selaku Termohon.
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Jeneponto, paslon nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu meraih 7.141 atau 3,37% suara.
Kemudian, paslon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar meraih 89.147 atau 42,06% suara. Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby sementara itu mendapatkan 88.083 atau 41,56% suara. Sedangkan, paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin meraih 27.543 atau 12,99%.
Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby yang berselisih 1.064 suara dengan Paris Yasir-Islam Iskandar menjadi pihak yang menggugat dalam PHPU ini.
Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus MK, Senin, 24 Februari 2025:
Pemilihan Gubernur
Pemilihan Wali Kota
Pemilihan Bupati