Putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie, menjawab pertanyaan wartawan (Foto: Dokumentasi/RRI/Chairul Umam)

Buntut Mobil Mercedes-Benz B.J Habibie Dibeli Ridwan Kamil, KPK Kembali Periksa Ilham Habibie

30 September 2025
Font +
Font -

UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Putra Presiden ke-3 RI, B.J Habibie, Ilham Habibie untuk pemeriksaan. Ilham akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

You may also like : asep guntur xKembali Telusuri PAW Maria Lestari 2019 Silam, Ada Apa KPK dan PDIP?

Pemanggilan mantan calon wakil gubernur Jawa Barat itu disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 30 September 2025.

You might be interested : kpk nawawi5 Tahun, KPK Tangani 597 Kasus Korupsi dan Setor Rp2,4 Triliun ke Negara

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Atas nama IAH Wiraswasta," kata Budi sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.

Lembaga antirasuah itu memeriksa Ilham Habibie sekaitan dengan penjualan satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama bapaknya kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Dugaan KPK, Ridwan Kamil membeli mobil peninggalan B.J Habibie tersebut dengan menggunakan uang dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

Usai pemeriksaan pertama di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 September 2025 lalu, Ilham menegaskan total harga mobil tersebut adalah Rp2,6 miliar. Hanya saja, Ridwan Kamil baru membayar setengah dari kesepakatan.

Ilham menyebut bahwa jual beli mobil itu tanpa kontrak. Namun, ia menegaskan kepada Ridwan Kamil bahwa kalau tidak dilunasi dalam waktu dekat, ia akan menariknya kembali. “Dan dia setuju," ungkap Ilham.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita dari Ridwan Kamil sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 BJ Habibie.

"Yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya, masih STNK atas nama papa-nya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >