Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. (foto:Dok.KPK/Infopublik.id)

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK di Jatim, Langsung Dibawa ke Jakarta

11 April 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur yang mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah.

You may also like : kpk about usKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah Tersangka Kasus Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam kegiatan tersebut tim mengamankan 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

You might be interested : budi p jubir kpkKPK Ungkap Ada 2 Prajurit TNI Aktif Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur dan mengamankan 16 orang,” ujar Budi, dalam keterangannya, Sabtu, 11 April 2026, sebagaimana dilansir Keidenesia.Tv dari Infopublik.id.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Pada perkembangan berikutnya, Bupati Tulungagung telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak-pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung sebagai bagian dari proses klarifikasi.

KPK menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPK dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan daerah.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >