
UPdates—Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi demonstrasi simbolik di 30 daerah, Kamis, 10 September 2026.
Aksi akan dilakukan dengan disertai audiensi di kantor DPRD, kantor Bupati, dan Kantor Gubernur wilayah setempat.
“Untuk estimasi besok sebagai aksi permulaan, perkiraan kami ada sekitar 50.000 perwakilan di seluruh daerah yang besok akan melakukan aksi dan disertai dengan audiensi,” kata Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno dalam konferensi pers di kantor sekretariat KBPBI, Rabu, 9 September 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com.
You might be interested :
Sopir 24 Kopaja yang Dipesan BEM UI untuk Demo di Bundaran HI Tiba-Tiba Batalkan Pesanan
Demo ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan disahkan pada akhir Oktober ini. Sejauh ini, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dianggap belum berpihak kepada buruh.
“Kami berkepentingan membawa aspirasi dari seluruh buruh di Indonesia agar dalam UU Ketenagakerjaan nanti atau ke depan itu berpihak kepada kaum buruh,” jelas Sunarno.
Beberapa poin yang dinilai belum berpihak kepada buruh termasuk magang, outsourcing, upah minimum, dan cuti haid.
Ada 49 pasal yang dinilai belum berpihak kepada buruh, dengan 14 di antaranya jadi fokus utama KBPBI.
Khusus di Jakarta, Kantor Balai Kota dan DPRD akan jadi sasaran buruh yang berangkat dari pabrik. Nantinya mereka juga akan mendirikan posko di depan gedung DPR/MPR RI.
“Rencananya kami akan ada posko, cuma memang waktunya belum kami tentukan,” bebernya.
Kalau aksi ini tidak mendapat respons, buruh akan menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR/MPR RI.