UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.
Sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana nomor urut 2, Rohidin Mersyah ditangkap.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu, 24 November 2024 pukul 15.39 Wita. Ia dikawal personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan topi putih.
You might be interested : Gubernur Kalsel Menang Praperadilan, Prof Denny Indrayana Prediksi KPK Siap Malu
Menanggapi penangkapan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono memastikan Pilkada tetap berjalan sesuai tahapan.
"Sesuai jadwal pada 27 November tetap dilakukan pencoblosan. Jadi tidak terganggu dengan isu-isu yang ada,” kata Rusman dalam konferensi pers sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari rri.co.id, Minggu, 24 November 2024.
Rusman menjelaskan, mulai Senin esok, mereka akan mendistribusikan logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh daerah. Selain itu, lanjutnya, sesuai regulasi PKPU nomor 17 tahun 2024, jika ada calon berhalangan, KPU Provinsi akan bersurat.
"Apabila ada pasangan calon yang berhalangan tetap ataupun ditetapkan sebagai terpidana, H-29 atau sampai dengan hari pemungutan suara. Itu KPU bersurat ke KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS, dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut," ujar Rusman.
Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tujuh pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam.
Penangkapan terjadi saat Rohidin Mersyah berhenti di salah satu jalan lintas Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah penangkapan, Rohidin Mersyah bersama dua pejabat digiring ke Mapolresta Bengkulu.
Mereka menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan pungutan dana kampanye. Pada Minggu siang, 10 pejabat dan ajudan Rohidin Mersyah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK terkait OTT. Kemudian juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.
Hingga kini, Rohidin Mersyah masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Para awak media terus menunggu perkembangan pemeriksaan dan jumpa pers resmi dari KPK.