
UPdates—Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah berjalan.
You may also like :
Ortu Siswa Makan Cicak di MBG, Komandan Kodim Turun Tangan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan hal itu kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, tengah pekan ini.
You might be interested :
Sudah Ribuan Siswa Keracunan MBG, Hidayat Nur Wahid Desak Evaluasi Menyeluruh
“Mengenai MBG, (pemerintah) akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” kata Menko Pangan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi Presiden RI, Jumat, 17 Juli 2026.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya.
Hasil kajian tersebut, menurut Menko Pangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.
“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG.
Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.
“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.
Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.