
UPdates - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menyoroti masih adanya celah pengawasan atau blind spot pada pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur.
You may also like :
Jangan hanya Natal dan Tahun Baru, DPR Minta Diskon Tiket Pesawat Berlaku Sepanjang Tahun
Legislator yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Daeng Ical ini mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi membuka peluang bagi pesawat asing untuk melakukan intersepsi tanpa terdeteksi.
You might be interested :
Deng Ical Minta Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional
Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat, 12 Juni 2026.
"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu.
Ia mengingatkan bahwa Markas Komando Operasi Udara II Makassar bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia, sehingga penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara menjadi sangat mendesak. Ia mengusulkan teknologi yang ada saat ini perlu ditingkatkan, tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI).
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya, dilansir Keidenesia.Tv dari laman resmi DPR RI, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menutup pernyataan, ia menekankan perlunya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI. "Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu.