Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal, saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat (12/6/2026). (foto:Dok.Septamares/Karisma)

Daeng Ical Sebut Ada “Blind Spot” pada Pertahanan Udara di Indonesia Timur

13 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Anggota Komisi I DPR RI, Daeng Ical, menyoroti adanya 'blind spot' pada pertahanan udara di Indonesia Timur yang dapat membuka peluang bagi pesawat asing untuk melakukan intersepsi tanpa terdeteksi.
  • Kondisi ini berpotensi membahayakan kedaulatan NKRI dan memerlukan penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara.
  • Daeng Ical mengusulkan peningkatan teknologi, termasuk penggunaan AWACS atau Airborne Early Warning Control, untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan kontrol.
  • Markas Komando Operasi Udara II Makassar bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia, sehingga penguatan sistem pertahanan udara di wilayah ini sangat mendesak.
  • Daeng Ical juga menekankan perlunya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain.
  • Peningkatan kemampuan deteksi dan kontrol ruang udara di Indonesia Timur diharapkan dapat menjaga kedaulatan NKRI secara keseluruhan.
  • Daeng Ical menegaskan bahwa pemerintah harus bersiap menghadapi potensi ancaman dan tidak menginginkan adanya 'blind spot' yang dapat membahayakan negara.
atau

UPdates - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menyoroti masih adanya celah pengawasan atau blind spot pada pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur.

You may also like : poltek bpomPertama di Indonesia Timur, Politeknik BPOM Didirikan di Sulsel

Legislator yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Daeng Ical ini mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi membuka peluang bagi pesawat asing untuk melakukan intersepsi tanpa terdeteksi.

You might be interested : deng ical igDeng Ical Minta Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional

Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat, 12 Juni 2026.

"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu.

Ia mengingatkan bahwa Markas Komando Operasi Udara II Makassar bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia, sehingga penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara menjadi sangat mendesak. Ia mengusulkan teknologi yang ada saat ini perlu ditingkatkan, tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI).

"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya, dilansir Keidenesia.Tv dari laman resmi DPR RI, Sabtu, 13 Juni 2026.

Menutup pernyataan, ia menekankan perlunya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI. "Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu.

Font +
Font -