UPdates—Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai pemerintah sudah perlu menetapkan judi online sebagai darurat nasional. Menurutnya, korban judi online (judol) terus berjatuhan dan dampaknya sudah sangat merusak.
You may also like : 100 Lebih Warga Kecanduan Judi Online Dirawat di RSCM
“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” kata Syamsu Rizal dalam keterangan tertulis di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Senin, 3 Februari 2025.
You might be interested : 100 Lebih Warga Kecanduan Judi Online Dirawat di RSCM
Pria yang karib disapa Deng Ical ini menilai Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp1 trilun uang hasil judol dikirim ke luar negeri.
“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” ujarnya.
Makanya, Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, penanganan judol tidak bisa lagi hanya dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus turut serta.
Semua pihak, kata Deng Ical mesti terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” tegasnya.
Judol, kata Deng Ical, memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Ia juga mengungkap bahwa dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka berada di usia produktif.
“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” jelasnya.
Banyaknya masyarakat usia produktif yang terlibat judol, kata Deng Ical, menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. “Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu juga menyoroti peran orang tua dan lingkungan sekolah yang menurutnya harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya judol. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.
“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.
Permasalahan judol ini kata Deng Ical adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga melibatkan lintas negara.
Penanganan judol, katanya harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas. “Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata,” tandasnya.