THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Sidang Sengketa Pilkada Dimulai Pekan Depan, Ini Imbauan Komisi II ke MK
You might be interested : Appi Menang Hitung Cepat Pilkada 2024, Ajak 3 Paslon Lain Bersinergi Bangun Makassar