Brimob bersenjata lengkap mengawal penggeledahan rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juni 2026. (Foto: X)

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, KPK Kembali Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

5 June 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pribadi eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juni 2026.

You may also like : johanis tanakAset Pejabat yang tak Masuk di LHKPN Bakal Dirampas, Usulan KPK

Dikawal belasan anggota Brimob bersenjata lengkap, penyidik KPK mendatangi rumah tersebut sejak siang.

You might be interested : ahmad sahroni1Anggota DPR Tolak Usulan KPK Rampas Aset Pejabat yang tak Masuk LHKPN, Sahroni: Bisa Langgar HAM

Penyidik komisi antirasuah itu datang dengan enam unit mobil Innova dan langsung masuk ke dalam rumah pribadi Silmy.

Sementara, anggota Brimob berjaga di depan rumah selama penggeledahan berlangsung.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama sekitar satu jam di kediaman Silmy Karim ini pada Rabu malam.

Sejumlah mobil mewah yang terparkir di garasi rumah Silmy Karim tampak dipasangi garis polisi oleh penyidik KPK pada Kamis, 4 Juni dini hari.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen kementeriannya untuk  bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menteri Imipas juga menginstruksikan, seluruh jajarannya tanpa terkecuali untuk bersikap akomodatif, dan tidak menghambat jalannya penyelidikan yang sedang bergulir.

"Proses hukum yang berjalan wajib kami dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv pada Jumat, 5 Juni 2026.

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) pada Kamis, 4 Juni 2026.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dalam perkara ini, para pejabat Imigrasi diduga mempersulit warga negara asing (WNA) dan yang mengurus permohonan izin tinggal.

Para pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >