Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat keluar dari rutan KPK, Jumat, 7 Agustus 2026 (Foto: RRI/Chairul Umam)

Dikawal POM TNI dan Tangan Diborgol, Eks Jampidsus Febrie Dibawa ke Kejagung

7 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan TPPU oleh tim 9 Kejaksaan Agung.
  • Ia dikawal oleh dua Polisi Militer TNI dan penyidik Kejagung saat keluar dari tahanan KPK, mengenakan rompi pink dan diborgol.
  • Pemeriksaan dilakukan setelah Kejagung mengajukan permintaan peminjaman tahanan atau bon tahanan kepada KPK.
  • Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU setelah melakukan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi.
  • Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari di gedung Kejagung, namun materi pemeriksaan yang akan didalami belum diungkapkan.
  • KPK menerima permintaan bon tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
  • Peminjaman tahanan ini merupakan prosedur yang lazim dilakukan antarlembaga penegak hukum untuk kepentingan penyidikan maupun pemeriksaan perkara.
atau

UPdates—Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan TPPU oleh tim 9 Kejaksaan Agung.

You may also like : febrie tanpa rompi dan borgol ditahan di rutan kpkPraperadilan Eks Jampidsus Febrie Ditolak, Hakim Ungkap Penerimaan Uang Rp40 M

Febrie keluar tahanan KPK pada pukul 13.05 WIB. Ia tampak dikawal dua Polisi Militer TNI dan penyidik Kejagung.

You might be interested : captureKejagung Geledah Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel

Saat muncul, Febrie sudah menggunakan rompi pink dan diborgol khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Febrie sempat disorot saat ditahan karena tidak mengenakan rompi dan tanpa borgol.

Menurut KPK, Febrie keluar dari tahanan KPK karena ada permintaan peminjaman tahanan atau bon tahanan dari Kejagung. Febrie Adriansyah akan diperiksa di gedung Kejagung.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan tersebut telah diterima KPK dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

"Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA, dijadwalkan siang ini," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.

Dilansir Keidenesia.tv dari RRI, kendaraan tahanan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung yang menjemput Febrie tiba sekitar pukul 11.39 WIB. Kendaraan tersebut dikawal dua personel Polisi Militer TNI.

Sejauh ini, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai mekanisme peminjaman tahanan tersebut.

Namun, proses bon tahanan merupakan prosedur yang lazim dilakukan antarlembaga penegak hukum dengan tujuan untuk kepentingan penyidikan maupun pemeriksaan perkara.

Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU setelah melakukan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani korps Adhyaksa tersebut.

Kejagung belum memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Febrie Adriansyah.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >