Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Menteri Sosial (Foto: Instagram/Tangkapan Layar)

Diminta Menteri Sosial, Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Presiden Terkait BPJS Warganya

14 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf terkait pernyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk BPJS Kesehatan warganya.

You may also like : d78a60dd 5bdc 40c6 8675 f7a5e38ef646 1068x712Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan, Bupati Sinjai: Kesehatan Adalah Hak Dasar

Permintaan maaf itu atas permintaan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sebelumnya Gus Ipul meminta agar Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

You might be interested : felly nasdem dprData BPJS Gratis Berubah, Warga Miskin Dicoret, yang "Kaya" Terdaftar, DPR: Masalah Besar

Dalam pernyataan video di Instagramnya, Wali Kota Jaya Negara menyatakan dirinya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan juga Menteri Sosial.

"Saya selaku Wali Kota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Jaya Negara sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan, sama sekali tidak ada niat menyesatkan warga dalam pernyataan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," jelasnya.

"Nah, berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4, Poin C yang disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5," lanjutnya.

Ia mengaku sebelumnya mendapatkan laporan dari BPJS Kesehatan bahwa di Kota Denpasar ada penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 sejumlah 24.401 jiwa ini.

"Untuk itulah kami melakukan rapat dan mengundang BPJS Kesehatan Kota Denpasar. Kami ingin mengambil suatu kebijakan, bahwa data yang di nonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar. Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Wali Kota Denpasar menyebut penonaktifan PBI BPJS Kesehatan merupakan imbas dari instruksi presiden.

Wali Kota Denpasar mengungkap bahwa ada instruksi presiden melalui Kemensos untuk menonaktifkan pasien PBI BPJS Kesehatan Desil 6 sampai 10.

"Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Desil 6 sampai 10. Kebetulan Denpasar itu kena 24.401 jiwa," kata Jaya Negara, Selasa, 10 Februari 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf kemudian meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan itu.

Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di masyarakat.

"Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan," kata Gus Ipul.

Ditegaskan petinggi PBNU itu, tidak ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar.

"Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran," ujarnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Perang tidak dibayar di masa perang, tagihannya datang kemudian."
Load More >