UPdates—Kasus Susanti binti Mahfudz, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dituduh membunuh anak majikannya di Arab Saudi pada 2009 silam memasuki babak baru.
You may also like : Kabur saat Razia, Tujuh Warga Indonesia Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya
Keluarga korban menawarkan Tanazul, atau pemaafan dengan syarat pembayaran Diyat sebesar Rp120 miliar.
You might be interested : 5 WNI Ditembak di Malaysia, Menlu RI Desak Investigasi, DPR: Melanggar HAM
Sebelumnya, Susanti sempat divonis hukuman mati. Namun, pada 2016, vonis tersebut berubah menjadi hukuman Qisas.
Qisas adalah hukuman balasan setimpal atas tindak kejahatan. Akan tetapi, dalam hukum Arab Saudi, pihak korban berhak memberikan pemaafan dengan syarat pembayaran Diyat. Kini, peluang Tanazul terbuka, meski ada tantangan besar dalam memenuhi tuntutan pembayaran yang sangat besar tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menyatakan bahwa tenggat waktu pembayaran Diyat semula jatuh pada 9 April lalu. Namun, berdasarkan pendekatan yang dilakukan KBRI Riyadh, ada indikasi bahwa masa tenggat tersebut akan kembali diperpanjang.
Judha menegaskan bahwa 9 April bukanlah batas waktu eksekusi, melainkan tenggat penyampaian kesepakatan nilai Diyat. Makanya, ia meminta doa dan dukungan masyarakat Indonesia agar upaya mediasi dapat membuahkan hasil yang baik bagi Susanti, seraya tetap menghormati keputusan keluarga korban.
Dalam pengarahan pers di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 27 April 2025, Judha menegaskan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan pendampingan terhadap Susanti.
Pemerintah melalui KBRI Riyadh juga aktif menjalin komunikasi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban guna mencari jalan damai demi meringankan beban hukum Susanti.
KBRI sebelumnya juga telah berupaya berkoordinasi dengan lembaga pemaafan dan perdamaian di Arab Saudi. Lembaga ini berperan penting dalam menangani berbagai kasus Qisas, termasuk kasus Susanti.