Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers yang digelar di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026. (Foto: Jaka/Mahendra/DPR RI)

Bocoran DPR, Ada Bunker Korupsi Lain yang Akan Digeledah di Kasus Eks Jampidsus

11 July 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah tampaknya bakal menghadirkan kejutan.

You may also like : habiburokhman dpr12Ternyata Bukan Hanya Korupsi, Ini 13 Tindak Pidana yang Dibidik di RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut masih ada sejumlah lokasi yang berpotensi digeledah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Ardiansyah.

You might be interested : habib aboe bakar alhabsyiBanyak Spekulasi Liar Kematian Karumga Eks Jampidsus, DPR: Usut Tuntas!

Politikus Gerindra itu mengatakan, penggeledahan diperkirakan akan menyasar sejumlah bunker yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Infonya ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya,” kata Habiburokhman sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dalam keterangannya kepada awak media di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Dugaan itu dipertegas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto. Ia memperkirakan masih terdapat sejumlah lokasi yang digunakan untuk menyembunyikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

“Kita duga masih banyak tempat tempat persembunyian dari harta harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegas Rikwanto.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sementara itu menegaskan ini momentum untuk bersih-bersih.

"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI.

Karena kasus ini dilimpahkan Polri ke Kejagung, Sahroni meminta Kejaksaan membentuk tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka.

“Jadi, benar-benar tim independen yang bebas dari afiliasi apa pun, karena ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri hari ini menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka bersama seorang advokat bernama Don Ritto.

Pengumuman tersangka itu disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu, 11 Juli 2026.

Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua ahli sebelum penetapan tersangka hari ini.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >