
UPdates—Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
You may also like :
Rawan Penimbunan BBM Bersubsidi, Cheroline Minta Perkuat Pengawasan Distribusi
Politikus PKS itu mengatakan, meskipun Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak secara langsung dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, lonjakan harga yang cukup signifikan berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
You might be interested :
BBM Diskon Rp300 per Liter Selama 1-7 April 2025, Ini Syarat dan Caranya
Makanya, menurut dia kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan gangguan pasokan maupun kelangkaan di lapangan.
“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar Meitri dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI, Kamis, 11 Juni 2026.
Meitri menjelaskan bahwa selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah perilaku konsumen, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.
“Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan,” tegasnya.
Pemerintah kata Meitri perlu segera melakukan pemetaan dampak kenaikan harga tersebut terhadap konsumsi BBM nasional, termasuk menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah lewat BPH Migas utamanya, untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan yang dapat memperparah kondisi apabila terjadi lonjakan permintaan.
“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian, pemerintah diharapkan bisa memprediksi pergerakan harga minyak global. Dengan demikian, selain upaya mitigasi, pemerintah perlu memastikan hadirnya tata kelola yang baik dalam aspek pengelolaan energi nasional.
“Kami berharap pemerintah dapat segera menyampaikan langkah mitigasi yang jelas kepada publik. Kenaikan harga Pertamax tidak boleh sampai berujung pada kelangkaan BBM subsidi sehingga membuat masyarakat yang berhak menjadi kesulitan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tandasnya.