UPdates—Ladang ganja seluas 6.000 meter persegi ditemukan di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Itu temuan mengejutkan dan mengundang keprihatinan kalangan DPR RI.
You may also like : Mabes Polri Garap Produsen Curang MinyaKita, DPR Minta Ditindak Tegas
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penanaman ganja di kawasan konservasi seharusnya tidak pernah terjadi. Makanya, politikus PDIP itu sangat menyesalkan temuan tersebut.
You might be interested : 13 Anggota Study Tour SMP Terseret Arus di Pantai Drini Gunungkidul
"Terkait dengan hal itu (temuan ganja), karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.
Temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo. Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut. Agar bisa tetap menerbangkan drone, maka harus membayar Rp 2.000.000.
Puan pun meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja ini. Termasuk membongkar jaringan sindikat jika nantinya ditemukan bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan dengan sistematis.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Temuan ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu juga disesalkan anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica.
Makanya, ia meminta Kementerian Kehutanan untuk memperketat pengawasan di seluruh kawasan konservasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kita tidak boleh kecolongan lagi. Kawasan taman nasional seharusnya menjadi area konservasi yang terlindungi, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti ini. Kementerian Kehutanan harus segera bertindak dengan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Cindy Monica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurutnya, keberadaan ladang ganja di TNBTS menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi. “Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kita harus memastikan bahwa taman nasional tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kehutanan, Cindy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan Kementerian Kehutanan.mengambil langkah konkret dalam menjaga kawasan konservasi dari penyalahgunaan lahan.
“Ke depan, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup dilaporkan akan segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai temuan ladang ganja di Bromo.
Pemerintah dalam penjelasannya menyebut penemuan ladang ganja di Bromo merupakan kerjasama Kemenhut, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan pihak kepolisian.
Penemuan area ladang ganja itu dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan (Polhut).