Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi (Foto: Instagram)

DPR Ungkap Ada 10 Warga Indonesia yang Berperang untuk Ukraina

25 August 2025
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi menyoroti persoalan adanya desersi TNI yang diduga ikut menjadi tentara bayaran Rusia yang berperang melawan Ukraina.

You may also like : sugiat santoso dprIngin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat, DPR Minta Polisi Australia Dilibatkan

Ia juga menyebut ada sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang berperang untuk Ukraina.

You might be interested : serang israel iranwire1Israel Sudah "Hancur", Iran Bilang Operasi Hukuman belum Dimulai, Analis: Mereka Salah Besar Memulai Perang

Rofiqi menyampaikan hal ini saat Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi.

“Tentang dual crime, beberapa bulan lalu ada kasus cukup viral, tentara Marinir kita desersi dan malah ikut tentara Rusia. Akhirnya langkah kita mencabut kewarganegaraannya sehingga yang bersangkutan menjadi stateless, persona non grata secara harfiah,” ujar Rofiqi Senin, 25 Agustus 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Ia kemudian menambahkan, terdapat data sekitar 10 WNI yang berperang untuk Ukraina, meski belum ada keterangan resmi mengenai jumlah yang bergabung dengan Rusia.

“Kalau untuk Ukraina mungkin gratis, tapi kalau untuk Rusia tentu dibayar. Mereka punya tentara bayaran, Wagner Group, yang sampai sekarang masih merekrut kombatan dari seluruh dunia,” ujarnya.

Menurut Rofiqi, pembahasan RUU Ekstradisi dengan Rusia menjadi relevan untuk mengantisipasi persoalan hukum bagi WNI yang terbukti terlibat konflik bersenjata di luar negeri tersebut.

“Apakah nanti WNI kita yang ikut berperang di Rusia bisa kita cari ekstradisi? Karena ini termasuk kejahatan, pengkhianatan terhadap bangsa dan negara,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia juga mengingatkan agar negara tidak hanya fokus pada pencabutan kewarganegaraan, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap keamanan nasional.

“Kita khawatir, jangan sampai mereka dibuang menjadi stateless, tidak bisa ikut A, tidak bisa ikut B, tetapi justru menjadi masalah baru bagi kita,” pungkasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >