Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz. (Foto: Galuh/vel/DPR RI)

DPR Usul Napi Narkoba Dipisah dengan Pembunuh dan Perampok, Ini Alasannya

11 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas.

Arisal Aziz mengatakan, narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Makanya, menurut dia, jika mereka disatukan dengan pelaku kejahatan lainnya, kondisi lapas akan semakin buruk.

"Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Rabu,

Kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Arisal mengusulkan untuk melakukan pemisahan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus bagi mereka berupa rumah rehabilitasi.

"Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan," jelasnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus-kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan.

Politisi Fraksi PAN itu juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan karena overkapasitas.

“Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki," tegasnya.

Dalam keterangannya, Arisal tak lupa mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Font +
Font -