Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Endus Setoran ke Pansus Haji DPR, KPK Korek Info dari Eks Stafsus Yaqut

17 June 2026
Font +
Font -

UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

You may also like : gedung kpk0kpkKPK Garap Dugaan Korupsi Berjamaah PT Taspen dan PT Pertamina

Penyidik lembaga antirasuah itu pun sudah melakukan pendalaman saat memeriksa Mohammad Nuruzzaman, Rabu, 17 Juni 2026, hari ini.

You might be interested : captureWamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Nuruzzaman merupakan staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada periode 2022-2024.

Dalam pemeriksaan, penyidik mengkonfirmasi informasi yang sebelumnya telah diperoleh terkait dugaan pemberian uang dari lingkungan Kementerian Agama kepada pansus di DPR.

"Dimana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv pada Rabu, 17 Juni 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan, keterangan yang disampaikan saksi akan dicocokkan dengan informasi dan kesaksian lain yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

"Kita lihat nanti, jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini tentu nanti akan ditelah oleh penyidik, juga nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya," jelasnya.

Selain Nuruzzaman, penyidik turut memanggil sejumlah saksi lain yang berasal dari biro perjalanan haji dan umrah. Mereka adalah Direktur PT Multazam Wisata Rohani Dedy Supriadi dan Direktur PT Jazirah Iman Andi Alfiah.

KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Mereka kemudian menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >