Ilustrasi Paslon terpilih di Pilkada 2024 (Foto: Web indojayanews.com).

Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Mau Pilkada di DPRD, PDIP Tegas Nolak, PKS dan Demokrat Pikir-Pikir

30 December 2025
Font +
Font -

UPdates—Sebagian besar partai politik yang punya perwakilan di Senayan mendukung wacana pemilihan kepala daerah di kembalikan ke DPRD. Sementara PDIP selaku partai pemenang pemilu dengan tegas menolak dan ingin Pilkada langsung dilanjutkan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 30 Desember 2025.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga secara terbuka mendukung. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan perubahan sistem pilkada tersebut merupakan ide lama Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin," kata Daniel Johan kepada wartawan.

Anggota DPR RI itu menilai biaya pilkada saat ini sangat tinggi. Menurut dia, dengan mengubah sistem pilkada, biaya politik juga akan bisa ditekan.

"Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu," ujarnya.

Golkar bisa dibilang menjadi salah satu inisiator Pilkada lewat DPRD. Makanya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mengatakan partainya sejak awal mendukung usulan tersebut.

Irawan menilai pilkada lewat DPRD sebagai wujud daulat rakyat yang dinilai telah konstitusional.

"Partai Golkar sejak awal mendorong pilkada melalui DPRD. Pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan daulat rakyat secara konstitusional dan demokratis," kata Irawan.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat juga menegaskan dukungan. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta nilai-nilai Pancasila.

Viktor menyampaikan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Makanya, mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025).

Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa usulan itu patut disetujui dengan dua catatan besar.

Pertama, Viva berujar bahwa perubahan sistem pilkada melalui DPRD harus disetujui oleh semua partai politik.

“Dengan demikian proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 29 Desember 2025.

Demokrat sementara itu masih pikir-pikir. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengatakan mereka belum mengambil keputusan.

"Di internal Demokrat, diskursus mengenai pilihan pilkada langsung atau melalui DPRD terus berlangsung, meski tidak terbuka ke publik," kata Syahrial.

Syahrial menuturkan, masing-masing partai memiliki argumentasi kritis terkait wacana mengembalikan pilkada langsung menjadi dipilih lewat DPRD.

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sama. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik terkait pilkada.

Kholid menegaskan, PKS saat ini masih melakukan kajian terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat lewat pilkada langsung.

"Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita," ujar Kholid

Sementara itu, PDIP dengan tegas menolak. Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menyampaikan bahwa terkait wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan partai lain, maka sikap PDI Perjuangan tidak berubah dari tahun 2014.

“PDI Perjuangan tetap ingin Pilkada langsung & menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Kalau pun ada masalah, itu yang harus diperbaiki. Persoalan biaya politik yang tinggi, misalnya terkait mahar politik di PDI Perjuangan tidak mengenal istilah itu.  Mualem Gub Aceh, dapat rekomendasi dari PDI Perjuangan tanpa bayar sedikit pun. Bisa dicek ke Mualem,” tegasnya di akun X-nya, @GunRomli sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Selasa, 30 Desember 2025.

Font +
Font -