
UPdates—Baru satu tahun menjabat, sudah 10 kepala dan wakil kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah.
You may also like :
KPK Genjot Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Hari Ini Periksa 3 Saksi
Enam diantaranya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di akhir 2025. Sedangkan empat lainnya ditangkap pada pertengahan Januari hingga awal Maret 2026.
You might be interested :
KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila
Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sadewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin 19 Januari 2026.
Selanjutnya, di awal Maret, Bupati Pekalongan yang merupakan kader Partai Golkar, Fadia Arafiq juga kena OTT.
Terbaru, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Kader PAN itu terjaring OTT bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Hendri Praja.
Belakangan, Hendri yang menjadi salah satu pihak yang diciduk dalam OTT dibebaskan.
"Betul (tidak jadi tersangka). Sudah (dilepaskan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
KPK mengakui tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka sebab penyidik tidak mendapati bukti yang memadai untuk menjerat sang wabup.
Banyaknya Kepala Daerah yang mengantre masuk penjara karena kena OTT sudah sangat merisaukan. Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera bahkan menyebut ini sudah masuk kategori darurat.
Politikus PKS itu mengungkapkan penilaiannya tersebut dalam unggahan di akun X pribadinya, @MardaniAliSera.
“Ini bencana dan semua harus bertanggung jawab, kondisinya sudah darurat. Apresiasi KPK yang tekun menegakkan aturan. Selama ini saya melihat, titik korupsi kepala daerah seringkali menyasar kontrak kerja pengadaan hingga promosi jabatan. Keduanya mesti dibuat transparan. Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini,” tegasnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2010 hingga 2024, terdapat 356 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.