UPdates - Pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI), resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan karena diduga terjadi praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama penyelenggaraan Pilwali Makassar.
You may also like : Sudah Disepakati, Pelantikan Kepala Daerah tak Bersengketa Serentak 6 Februari 2025
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Rabu, 11 Desember 2024, dalam gugatan yang terdaftar pada 10 Desember 2024 dengan nomor perkara 220/PAN.MK/e-AP3/12/2024, INIMI meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS dan mendesak diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
You might be interested : KPU Sidrap Selesaikan Rekapitulasi Suara di Pilkada 2024: SAR-Kanaah Menang 113.390 Suara
Beberapa dugaan kecurangan yang terungkap antara lain pemalsuan tanda tangan pemilih, politik uang (money politics), serta tidak sampainya undangan memilih kepada pemilih yang berhak.
Tim hukum INIMI juga menemukan indikasi adanya pemilih siluman, di mana warga yang tidak hadir di TPS tercatat memilih, serta tingginya jumlah suara batal yang menurut mereka patut dipertanyakan.
Meski selisih suara antara INIMI dan paslon MULIA cukup signifikan, Tim Hukum INIMI optimistis permohonan mereka akan diterima oleh MK. Mereka percaya kecurangan yang terjadi berpotensi besar mempengaruhi hasil perolehan suara.
Tim hukum INIMI juga menyebutkan akan mengajukan lebih dari 200 alat bukti dalam persidangan MK untuk memperkuat klaim mereka.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilwalkot Makassar pada 6 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tercatat sebagai pemenang dengan perolehan suara 319.112, atau 54,72% dari total suara sah.
Sementara itu, paslon nomor urut 03 INIMI memperoleh 81.405 suara (13,96%), paslon nomor urut 02 Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi meraih 162.427 suara (27,85%), dan paslon nomor urut 04 Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando mendapatkan 20.247 suara (3,47%).
Total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih di Pilwalkot Makassar 2024 tercatat sebanyak 597.794 orang dengan tingkat partisipasi sebesar 57,63%. Dari total suara yang sah sebanyak 583.191, KPU juga mencatat terdapat 14.603 suara yang dinyatakan batal.
Dengan langkah ini, gugatan INIMI akan menjadi perhatian utama dalam perjalanan hukum Pilwalkot Makassar, terutama terkait dugaan kecurangan yang dituduhkan dan dampaknya terhadap hasil akhir pemilihan.