
UPdates—Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi.
You may also like :
THE K-FACTS EPS 15: Jejak Sri Mulyani di Dua Medan Juang
Bagi Purbaya, pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena BBM tersebut umumnya tidak digunakan oleh sektor angkutan umum maupun angkutan barang yang memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan harga berbagai komoditas.
You might be interested :
BBM Diskon Rp300 per Liter Selama 1-7 April 2025, Ini Syarat dan Caranya
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 10 Juni 2026.
Purbaya menjelaskan, pengguna utama Pertamax berasal dari kendaraan pribadi dan bukan sektor transportasi yang berhubungan langsung dengan distribusi barang maupun layanan angkutan publik.
"Harusnya (dampak ke inflasi) limited karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga enggak pakai Pertamax," jelas Purbaya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026 hari ini.
Harga Pertamax naik drastis sebesar Rp3.950 per liter. Dalam siaran pers disebutkan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dijual pada kisaran Rp12.300 per liter kini melonjak menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau terjadi kenaikan sekitar Rp4.100.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangan kepada awak media sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 10 Juni 2026.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Menurut Roberth, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," jelasnya.
Pertamina menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik alias tetap dengan harga sebelumnya.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
BBM bersubsidi jenis Pertalite juga tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter. Demikian juga Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.