
UPdates - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 23 Desember 2025, dilaporkan tengah memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
You may also like :
Skandal Korupsi Memalukan di PT Pertamina Patra Niaga, Oplos Pertamax, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Sudirman Said dikabarkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar.
You might be interested :
Tolak Praperadilan Tom Lembong, Emak-emak Protes Hakim
Kabar pemeriksaan ini telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Sudirman Said diperiksa karena ketika kasus korupsi di Petral berlangsung, ia sedang menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Meski kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, namun hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka ataupun mengumumkan nilai kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung dilaporkan telah memeriksa total 20 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.