UPdates—Terpidana kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik. Setelah divonis ringan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun, ia kini jadi gunjingan publik karena masalah BPJS Kesehatan.
Harvey Moeis bersama istrinya yang seorang artis, Sandra Dewi ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati membenarkan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2024. Menurutnya, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sejak 1 Maret 2018.
BPJS PBI kelas 3 seperti diketahui diperuntukan bagi warga miskin dan orang tak mampu berdasar kategori Dinas Sosial. Kelas ini tidak diwajibkan membayar iuran, namun ditanggung negara.
Penerima BPJS PBI sepenuhnya ditetapkan pemerintah daerah. Menurut BPJS, kategori penerima tidak harus kategori fakir miskin, melainkan seluruh penduduk di suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak rawat kelas 3.
"Rusak negara kalau gini caranya. Kalo ikut BPJS, ya kelas 1, apa iya Muis mau di RS fasilitas 2 orang per kamar," kata pengguna X dengan akun bernama @harijanto_1 menanggapi pemberitaan terkait hal ini sebagaimana dilansir keidenesia.tv, dari X.com Senin, 30 Desember 2024.
Netizen lain menyindir pemerintah. "Inilah hebatnya big data yang digembar-gemborkan pemerintah," komentar pemilik akun X @BimoTjontong.
Sementara warganet lainnya memastikan BPJS itu tidak akan dipakai keluarga kaya raya tersebut. "Gak bakal dipake juga sih bpjs-nya," ujar @Javan_eka.