Potongan unggahan calon kadet Unhan yang mengundurkan diri karena larangan tak tertulis untuk berhijab (Foto: Istimewa)

Heboh di Medsos Calon Kadet Unhan Terpaksa Mundur karena Jilbab, MUI Mengecam

20 August 2026
Font +
Font -

UPdates—Curahan hati calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI bernama Asma Wafa Andina ramai diperbincangkan di media sosial.

Calon mahasiswa program S-1 Kedokteran itu membagikan kisah pahit saat harus mengambil keputusan berat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat, yakni memilih mundur akibat dugaan kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi di kampus militer tersebut.

Ini berawal ketika Asma mengikuti proses seleksi seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan TA 2026/2027.

Kendati dalam poster dan pengumuman resmi PMB Unhan menampilkan aturan tata tertib pakaian yang memfasilitasi peserta wanita berhijab selama tes, kenyataan saat tes tingkat pusat di Bogor ternyata berbanding terbalik.

"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua," tulis Asma sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 20 Agustus 2026.

Larangan tak tertulis untuk berjilbab ini didapati Asma saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026. Ia mengungkapkan bahwa para peserta mendapat pertanyaan langsung dari pimpinan fakultas dan panitia terkait kesiapannya melepas jilbab.

Asma sempat mempertanyakan mengapa kadet asal Palestina diizinkan memakai jilbab. Namun, pihak panitia menegaskan bahwa mereka adalah pengecualian khusus yang tidak terikat aturan dalam negeri.

Karena merasa hijab adalah bagian dari kehormatan dan pilihan hidupnya sebagai manusia yang merdeka, Asma akhirnya resmi mengajukan surat pernyataan pengunduran diri bertanggal 24 Juni 2026.

Pada kolom alasan pengunduran diri gadis itu menuliskan alasannya secara spesifik yakni "tidak bersedia melepas hijab".

Meski mundur karena pilihannya sendiri, keputusan ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi gadis itu lantaran ia merasa aturan tersebut tidak dipublikasikan sejak awal pendaftaran.

Unggahan Asma menuai sorotan luas karena aturan tak tertulis soal hijab itu dinilai bertentangan dengan kebebasan beragama yang dijamin Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila.

Apalagi, aturan penggunaan jilbab bagi prajurit wanita di tubuh TNI sebenarnya telah diakomodasi secara resmi melalui Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Cholil Nafis dalam unggahan di akun X pribadinya, @cholilnafis mengecam keras peristiwa ini.

“Tidak boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama. Kalau itu beneran terjadi harus diproses secara hukum,” tegas Rais Syuriyah PB NU dan Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok itu sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Kamis, 20 Agustus 2026.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >