
UPdates—Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang menyatakan bahwa SPBU di seluruh wilayah Indonesia akan dijaga Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas).
You may also like :
2 Kapal Pertamina Berhasil Keluar dari Area Konflik Timteng, BBM di Tanah Air Aman
Pada saat bersamaan media sosial sebagaimana pantauan Keidenesia.tv kembali ramai dengan rekaman yang memperlihatkan petugas melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di sebuah SPBU di Nusa Tenggara Timur. Aksi ini memicu beragam tanggapan publik.
You might be interested :
Pengesahan STNK Tahunan tak Perlu Bawa BPKB ke Samsat
Sebagian warga mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Banyak yang khawatir penertiban demikian akan menyulitkan masyarakat jika tidak didahului sosialisasi yang jelas dan memadai.
Namun, ada pula yang menilai hal ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
PT Pertamina (Persero) memastikan klaim unggahan berisi informasi SPBU akan dijaga Samsat dan Polantas mulai 1 Juli 2026 adalah hoaks.
Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik yang mengutip Kompas.com, Minggu, 5 Juli 2026, Pertamina membantah informasi tersebut.
Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron memastikan, unggahan berisi informasi penjagaan SPBU di Indonesia oleh Samsat dan Polantas adalah tidak benar.
Menurut Muhammad Baron, kegiatan seperti itu tidak diterapkan dalam pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina.
Seluruh kegiatan PT Pertamina (Persero) kata dia dapat dicek melalui situs resmi Pertamina karena perusahaan akan mengumumkannya di laman tersebut.
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang dirotasi kemarin juga mengatakan bahwa informasi soal SPBU dijaga Samsat dan Polantas mulai 1 Juli merupakan kabar bohong.