
UPdates—Kasus sengketa lahan yang melibatkan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Makassar menghebohkan publik.
You may also like :
Dewan Pembina PGRI: Kehadiran AI Mengubah Sistem Pendidikan
Apalagi setelah JK secara terang-terangan menegaskan bahwa tanahnya dirampok. JK juga menyampaikan kekhawatirannya akan nasib warga biasa.
You might be interested :
Syafruddin Kambo Meninggal Dunia, Jusuf Kalla: Semoga Husnul Khatimah
“Sertifikat ada, jual belinya, 35 tahun yang lalu. Saya sendiri yang beli,” kata JK dalam wawancara sebagaimana dipantau dalam video yang beredar luas, Kamis, 6 November 2025.
“Ada sertifikat, ada surat-suratnya, tiba-tiba dia mengaku. Itu perampokan namanya, kan?” tegasnya.
Menurut JK, ini jadi preseden buruk. “Bagaimana, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti itu. Kalau Haji Kalla saja dia mau main-main apalagi yang lain,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari klaim kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare di Kecamatan Tamalate. Jusuf Kalla geram karena menduga ada rekayasa sertifikat yang melibatkan pihak pengembang.
Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menegaskan kasus yang melibatkan JK ini menjadi bukti adanya persoalan besar di negeri ini terkait tanah dan oligarki.
“Bapak Presiden Prabowo yth, kasus perampokan tanah Bpk mantan Wapres Pak @Pak_JK oleh Oligarki bekerjasama dg mafia tanah dan aparat ATR/BPN dan aparat hukum sebagai fakta bahwa masalah perampokan tanah rakyat sangat serius. Mohon perhatian yg serius sblm tanah rakyat habis,” katanya dalam unggahan di akun X-nya, @msaid_didu sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.