UPdates—Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di bulan Juni 2025 ini. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) buat pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
You may also like : Waspada! Marak Penipuan Penyaluran Bansos Jelang Lebaran
Sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan menjadi target BSU. Sementara untuk honorer, ada 3,4 juta guru yang akan menerima bantuan Rp300.000.
You might be interested : Waspada! Marak Penipuan Penyaluran Bansos Jelang Lebaran
Syarat penerima BSU yakni gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing.
Pekerja juga harus masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025. Selanjutnya, tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
Sebagaimana dihimpun keidenesia.tv dari berbagai sumber, Sabtu, 31 Mei 2025, selain BSU, bantuan lainnya yang cair pada Juni ini yakni Program BPNT. Ini akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama Juni dan Juli 2025.
Setiap keluarga akan menerima Rp400.000 untuk dua bulan. Itu setara dengan Rp200.000 per bulan bantuan tunai.
Selanjutnya, bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran PKH dilakukan empat kali setahun dengan nilai bantuan berbeda sesuai kategori penerima manfaatnya. Kategori meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat sesuai kriteria.
Kemudian akan cair juga Juni ini adalah Bantuan Pangan. Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat terdata. Perum Bulog bertugas mendistribusikan beras tersebut dengan bantuan PT Pos Indonesia dan mitra logistik lainnya.
Bansos lainnya yang bisa dinikmati Juni ini termasuk Program Makan Bergizi, BLT Dana Desa, Atensi Yatim Piatu, dan Program Indonesia Pintar.
Program-program ini sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi. Berbagai program tersebut bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Kabar gembira lainnya menyambut Juni adalah Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025.